Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Parlemen
Parlemen

Ferdiansyah Dorong Buku Berbasis Riset Diakui untuk Penilaian dan Kenaikan Jabatan Dosen

✍️ Amun 🕒 12 Oct 2026
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah Foto: Istimewa

Soksinews.id - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah meminta pemerintah mengevaluasi aturan beban kerja dosen dan sistem penilaian kinerja akademik di perguruan tinggi. Ia menilai persyaratan administrasi yang rumit serta ketergantungan pada publikasi jurnal internasional bereputasi perlu ditinjau agar dosen dapat lebih fokus menjalankan kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Persoalan tersebut disampaikan Ferdiansyah dalam rapat kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Denpasar, Bali. Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menyoroti sistem akreditasi dan penilaian akademik yang dinilai berpotensi menambah beban administratif para dosen.

Menurut Ferdiansyah, dosen tidak seharusnya menghabiskan terlalu banyak waktu untuk menyelesaikan laporan dan dokumen administratif. Ia menilai penyederhanaan prosedur diperlukan agar tenaga pengajar memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah.

Ferdiansyah juga menyoroti persyaratan publikasi pada jurnal yang terindeks Scopus. Menurutnya, standar publikasi perlu disesuaikan dengan karakteristik keilmuan dan tidak semata-mata bertumpu pada satu bentuk luaran akademik.

Ia menilai proses publikasi di jurnal internasional bereputasi dapat membutuhkan waktu panjang. Selain itu, biaya penerbitan yang tinggi juga berpotensi menjadi kendala bagi dosen dalam memenuhi tuntutan publikasi ilmiah.

Sebagai alternatif, Ferdiansyah mengusulkan agar buku berbasis penelitian memperoleh pengakuan resmi sebagai luaran ilmiah yang dapat dipertimbangkan dalam penilaian kinerja dan kenaikan jabatan akademik dosen.

Menurutnya, buku hasil penelitian dapat menjadi sarana penyebarluasan pengetahuan sekaligus referensi pembelajaran bagi mahasiswa. Namun, ia menekankan bahwa buku yang diakui harus memenuhi standar akademik, memiliki metodologi yang jelas, serta didasarkan pada penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ferdiansyah juga menilai sistem penilaian akademik perlu memberikan ruang bagi perbedaan karakteristik bidang keilmuan. Pendekatan yang seragam dinilai kurang tepat apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan bentuk kontribusi akademik pada masing-masing disiplin ilmu.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa. Ia menyoroti perlunya indikator penilaian yang sesuai dengan karakteristik perguruan tinggi seni, yang kontribusi akademiknya tidak selalu diwujudkan melalui artikel jurnal ilmiah.

Dalam bidang seni, misalnya, karya tari, musik, seni rupa, dan pertunjukan dapat menjadi bentuk kontribusi akademik yang penting. Karena itu, sistem penilaian perlu mempertimbangkan karya dan portofolio sesuai dengan karakteristik bidang yang bersangkutan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Nur Syarifah, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji penyelarasan aturan mengenai luaran ilmiah agar lebih sesuai dengan kebutuhan perguruan tinggi.

Pemerintah juga disebut akan mengakomodasi karya fisik dan pertunjukan seni sebagai luaran ilmiah bagi bidang ilmu terapan dan pendidikan vokasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ruang penilaian yang lebih sesuai bagi dosen dengan karakteristik keilmuan yang berbeda.

Evaluasi aturan beban kerja dan penilaian akademik dosen menjadi salah satu isu penting dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Penyederhanaan administrasi, pengakuan terhadap beragam bentuk karya ilmiah, serta penyesuaian indikator penilaian diharapkan dapat memperkuat kualitas pengajaran dan penelitian di perguruan tinggi Indonesia.

A
AmunPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan