Doli Kurnia Dukung Ombudsman Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mendorong penguatan pengawasan terhadap pelayanan publik melalui pemeriksaan langsung yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.
Soksinews.id — Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mendorong penguatan pengawasan terhadap pelayanan publik melalui pemeriksaan langsung yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.
Menurut Doli, pemeriksaan terhadap sejumlah instansi pemerintah, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seperti Lapas Cibinong, dapat menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Hal itu disampaikan Doli dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Dinas Dukcapil, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).
Doli menegaskan bahwa pembenahan pelayanan seharusnya menjadi tanggung jawab setiap instansi pemerintah tanpa harus menunggu adanya pemeriksaan atau tindakan dari lembaga pengawas.
“Kalau bicara soal berbenah diri, tidak harus kita menunggu ada gebrakan dari siapa pun, apalagi dari Ombudsman. Ombudsman selama ini menilai evaluasi kinerja pelayanan publik masing-masing instansi, termasuk apakah bisa terjadi maladministrasi dan akibat dari proses maladministrasi itu ada potensi kerugian,” kata Doli.
Ombudsman Diminta Konsisten Jalankan Pengawasan
Doli menjelaskan, fungsi pengawasan Ombudsman juga berkaitan dengan potensi terjadinya kolusi dan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Karena itu, menurut dia, konsistensi pengawasan perlu dibarengi dengan penguatan integritas di internal Ombudsman agar fungsi pengawasan dapat berjalan secara independen.
“Khusus untuk Ombudsman, saya kira satu sisi ini adalah langkah yang baik. Apalagi kan ini mungkin termasuk pemulihan citra juga. Karena terakhir ini kan ada dua pimpinan Ombudsman yang terjerat masalah korupsi. Saya kira itu kalau tidak segera dibenahi akan juga membuat masyarakat distrust terhadap kerja-kerja atau keberadaan Ombudsman. Dengan langkah yang kemarin diambil, itu saya kira adalah hal yang baik, disengaja atau tidak sengaja, itu adalah bagian dari pemulihan citra Lembaga Ombudsman,”paparnya.
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat, Doli mengingatkan agar Ombudsman tetap menjalankan tugas secara proporsional dan tidak kehilangan independensinya.
“Jangan membuat Ombudsman menjadi arogan, besar kepala, terus kemudian semena-mena. Atau kemudian malah tidak bisa mengantisipasi ketika orang menyerang balik. Menyerang balik itu bisa mengajak proses negosiasi, lobi dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurut Doli, Ombudsman perlu memiliki pertahanan internal yang kuat agar pihak lain tidak dapat memengaruhi atau melemahkan proses pengawasan.
“Jadi tidak ada negosiasi lagi,”tegasnya.
Temuan di Lapas Cibinong Jadi Evaluasi
Doli turut menyoroti pemeriksaan Ombudsman terhadap Lapas Cibinong. Ia menyebut persoalan mengenai dugaan fasilitas maupun perlakuan khusus di lingkungan lapas bukan merupakan isu yang sepenuhnya baru.
Menurutnya, temuan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pintu masuk untuk melihat apakah persoalan serupa juga terdapat di lapas lainnya.
Di sisi lain, Doli menilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) perlu menjadikan temuan tersebut sebagai evaluasi untuk memperkuat pembenahan di lingkungan pemasyarakatan.
“Sebenarnya apa yang dilakukan Ombudsman ini membuka semacam kotak Pandora. Kementerian Imipas saya kira pertama, harus berterima kasih dan kemudian memberikan dukungan, dan harus bekerja lebih keras lagi. Harusnya hal-hal yang seperti ditemukan oleh Ombudsman itju sudah tidak ada lagi sejak Imipas menjadi sebuah Kementerian tersendiri. Tapi faktanya hampir dua tahun, masih ada yang seperti itu. Ini berarti PR besar buat Kementerian Imipas,”ungkapnya.
Pengawasan Diminta Menjangkau Semua Instansi
Doli selanjutnya mendorong Ombudsman berkoordinasi dengan Kementerian Imipas untuk menelusuri kemungkinan adanya persoalan serupa di lembaga pemasyarakatan lainnya.
Ia juga menekankan agar fungsi pengawasan Ombudsman tidak hanya diarahkan kepada satu kementerian atau institusi tertentu.
“Ombudsman harus bekerja sama dengan Kementerian Imipas untuk mencari tahu, membongkar kalau memang ada tempat-tempat lain selain di Lapas Cibinong. Yang ketiga, konsisten bukan hanya pada satu kementerian saja, tapi semua instansi vertikal maupun horizontal pun harus juga tidak luput dari pengawasan Ombudsman,” pungkasnya.
