Dewi Asmara Tekankan Pemeriksaan Objektif Kasus Lapas Cibinong
Soksinews.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara meminta persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong ditangani secara serius, terbuka, dan objektif. Penegasan tersebut disampaikan Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Cibinong di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Rapat digelar untuk mendalami hasil pengawasan Ombudsman RI serta pemeriksaan internal Inspektorat Jenderal terkait tata kelola aset dan fasilitas lembaga pemasyarakatan. Komisi XIII DPR mendorong perbaikan pengawasan internal agar tidak bergerak hanya setelah muncul sorotan publik. Pembenahan tata kelola ini diharapkan mampu menjamin keadilan serta perlakuan setara bagi seluruh warga binaan.
“Temuan Ombudsman tentu harus kita tindak lanjuti secara serius. Namun, seluruh fakta juga harus dibuka melalui pemeriksaan yang objektif. Kalau terdapat perbedaan temuan, justru itu yang harus kita dalami dan kita cari titik terangnya,” ujar Dewi.
Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting untuk memperjelas fakta serta menindaklanjuti indikasi pelanggaran secara akuntabel.
Penegakan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar harus diimbangi dengan evaluasi sistem pengawasan secara berkala.
“Kita tidak ingin pengawasan baru bergerak setelah persoalan muncul ke publik. Sistem harus mampu mendeteksi lebih awal. Menjaga nama baik institusi bukan berarti menutupi persoalan, tetapi berani membuka fakta, melakukan koreksi, dan memastikan kejadian serupa tidak berulang,” tegasnya.
DPR memastikan fungsi pengawasan akan terus berjalan kritis berbasis data demi memperkuat sistem pemasyarakatan nasional.
“Komisi XIII akan tetap kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan, tetapi kritik harus berdiri di atas fakta dan diarahkan untuk memperkuat sistem Pemasyarakatan,” pungkas Dewi.
