Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Parlemen
Parlemen

Dewi Asmara Soroti Aturan Cuti Kunjungan Keluarga bagi Warga Binaan

✍️ Amun 🕒 25 Sep 2026
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara Foto: Istimewa

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menyoroti kepastian regulasi dan kesiapan pelaksanaan Cuti Mengunjungi atau Dikunjungi Keluarga (CMK/CDK) bagi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Tangerang, Banten.

Soksinews.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menyoroti kepastian regulasi dan kesiapan pelaksanaan Cuti Mengunjungi atau Dikunjungi Keluarga (CMK/CDK) bagi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Tangerang, Banten.

Dewi mempertanyakan sejauh mana layanan tersebut telah diterapkan. Pasalnya, fasilitas pendukung untuk layanan kunjungan keluarga disebut telah tersedia di lapas tersebut.

Hal itu disampaikan Dewi saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Tangerang, Rabu (23/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII DPR RI menggali informasi terkait pelaksanaan hak warga binaan, termasuk layanan yang berkaitan dengan kunjungan dan keterlibatan keluarga dalam proses pemasyarakatan.

Dewi menjelaskan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah mengatur CMK/CDK sebagai salah satu hak warga binaan.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima Komisi XIII, pelaksanaan layanan tersebut masih mengacu pada rancangan peraturan pemerintah yang mengatur mekanisme cuti pada lapas tertentu.

Ketentuan tersebut antara lain berkaitan dengan lapas terbuka atau lapas yang menjalankan fungsi minimum sesuai dengan ketetapan Menteri.

Menurut Dewi, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai posisi lapas perempuan maupun lapas lainnya dalam penerapan kebijakan CMK/CDK.

Ia juga ingin memastikan apakah layanan yang telah disiapkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Tangerang sudah benar-benar berjalan atau masih sebatas kesiapan sarana dan prasarana.

“Karena itu kami ingin memperoleh kejelasan, bagaimana posisi lapas perempuan dan pada umumnya lapas-lapas yang lain berhubungan dengan kebijakan ini. Apakah CMK atau layanan kunjungan keluarga yang tersedia saat ini masih dalam kesiapan sarana saja atau sudah berjalan?” kata Dewi.

Menurut Dewi, kepastian aturan menjadi hal penting agar pelaksanaan CMK/CDK memiliki mekanisme dan cakupan yang jelas.

Ia menilai keterlibatan keluarga dalam proses pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga dapat mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Esensinya itu adalah bagaimana menempatkan posisi keterlibatan keluarga sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Karena itu mekanismenya harus benar-benar selektif, aman, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Selain kepastian regulasi, Dewi meminta adanya standar penilaian yang menyeluruh terhadap warga binaan yang akan memperoleh layanan CMK/CDK.

Menurutnya, proses assessment tidak cukup hanya melihat kelengkapan administratif. Penilaian juga perlu mempertimbangkan aspek keamanan, privasi, kesehatan, persetujuan para pihak, serta perlindungan perempuan dan anak.

“Bagaimana lapas menjamin bahwa assessment (penilaian) itu bukan hanya administratif, tapi disiapkan standar mengenai keamanan, privasi, kesehatan, persetujuan para pihak, perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Dewi secara khusus menekankan pentingnya aspek perlindungan perempuan dan anak dalam penerapan CMK/CDK di lapas perempuan.

Menurutnya, mekanisme layanan harus mempertimbangkan potensi kerentanan yang dapat muncul dalam hubungan keluarga maupun selama proses pembinaan warga binaan.

“Kalau kita bicara tentang lapas perempuan, aspek perlindungan terhadap kerentanan keluarga pembinaan harus jadi perhatian sangat serius,” pungkas Dewi.

A
AmunPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan