Dewi Asmara Minta Pengusutan Tuntas Temuan Fasilitas Lapas Cibinong
“Hari ini kami datang untuk menindaklanjuti dan melihat secara faktual temuan-temuan yang sebelumnya diungkapkan Ombudsman maupun hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami ingin mengecek kembali apa yang kami dengar dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Dewi.
DPR mengawal ketat hasil penelusuran Inspektorat Jenderal pasca penonaktifan sementara lima pejabat struktural Lapas Cibinong.
“Kami juga akan menyampaikan hasil dari apa yang kami lihat dan cek faktanya di lapangan. Tentunya hasil tersebut akan dikaitkan dengan hasil investigasi Inspektorat Jenderal untuk kemudian menjadi bahan rekomendasi Komisi XIII,” tegasnya.
Komisi XIII DPR RI mengingatkan agar pembenahan tidak berhenti pada tindakan administratif individual semata.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik istimewa yang mencederai prinsip pemasyarakatan. Evaluasinya harus menyentuh sistem pengawasan, pengelolaan aset, kedisiplinan petugas, sampai memastikan adanya perlakuan yang adil bagi seluruh warga binaan,” ujarnya.
DPR akan mengintegrasikan temuan kasus ini ke dalam Panitia Kerja Pemasyarakatan demi memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan secara nasional.
“Jadi bagi kami, pengawasan tidak berhenti pada pembongkaran bangunan. Yang harus kita pastikan adalah penyebab persoalannya diungkap secara tuntas, pertanggungjawabannya jelas, dan sistemnya diperbaiki agar kejadian serupa tidak berulang di lapas lain,” pungkas Dewi.
