Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Parlemen
Parlemen

Dewi Asmara Cek Lapas Cibinong, 13 Bangunan Jadi Temuan Komisi XIII DPR

✍️ Amun 🕒 30 Sep 2026
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara Foto: Istimewa

Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026).

Soksinews.id – Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk mengecek langsung keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah yang sebelumnya menjadi temuan Ombudsman RI.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara memimpin peninjauan tersebut bersama sejumlah anggota Komisi XIII. Dalam kegiatan itu, rombongan turut didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.

Dewi mengatakan, hasil pemeriksaan di lapangan akan menjadi bahan bagi Komisi XIII untuk melakukan evaluasi lebih lanjut, termasuk mencocokkannya dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kami akan menyampaikan hasil apa yang kami lihat dengan apa yang kami cek di lapangan kemudian hasil dari Inspektorat Jenderal," kata Dewi kepada wartawan.

Fasilitas Mewah Masih Berada di Dalam Bangunan

Dalam pemeriksaan tersebut, anggota Komisi XIII melihat secara langsung sejumlah bangunan yang sebelumnya disorot karena memiliki fasilitas di luar kondisi umum hunian lapas.

Sejumlah fasilitas ditemukan masih berada di dalam bangunan, mulai dari televisi, kulkas, kasur hingga sofa.

Pemeriksaan juga menemukan sejumlah botol minuman beralkohol yang berada di salah satu kulkas.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Parmenas dan Dr. Umbu kemudian menunjukkan botol-botol tersebut kepada awak media yang mengikuti peninjauan.

"Kita akan menilai apakah fasilitas ini sesuai aturan atau tidak," kata Umbu usai menunjukkan botol bir.

DPR Soroti Legalitas 13 Bangunan

Selain memeriksa fasilitas di dalam bangunan, Komisi XIII turut menyoroti status legalitas bangunan yang berada di lingkungan lapas.

Dari total 13 bangunan yang menjadi temuan, sebanyak 10 bangunan disebut tidak memiliki izin dan tidak tercatat sebagai aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Atas kondisi tersebut, anggota Komisi XIII Sugiat meminta Ditjen Pemasyarakatan mengambil langkah terhadap bangunan yang dinilai tidak memiliki legalitas.

"Izin pak apakah bisa dibongkar hari ini pak?" tanya Sugiat.

Komisi XIII juga meminta agar dilakukan rapat dengar pendapat umum (RDP) bersama Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membahas hasil investigasi secara lebih mendalam.

Pemeriksaan Internal Masih Berjalan

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan pihaknya masih membutuhkan proses pemeriksaan untuk memastikan seluruh temuan yang ada.

Ia menyebut belum dapat memberikan jawaban mengenai sejumlah dugaan yang muncul dalam pemeriksaan, termasuk terkait kepemilikan salah satu bangunan yang disebut-sebut berkaitan dengan Jimmy Masrin.

"Saya belum siap menjawab hasil pemeriksaan, kami harus memeriksa, sehingga kami minta panitia panja," ujar Rudi.

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta seluruh barang yang berada di dalam bangunan didata dan diamankan sebelum pembongkaran dilakukan.

"Semua harus dicatat, disegel," kata Rieke.

Setelah pemeriksaan berlangsung, petugas mulai mengosongkan sejumlah bangunan. Barang-barang yang berada di dalamnya kemudian diangkut menggunakan truk.

Pengosongan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan sebelum proses pembongkaran bangunan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu sore.

A
AmunPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan