Dewi Asmara Apresiasi Langkah Cepat Ditjenpas Tindaklanjuti Temuan di Lapas Cibinong
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mengapresiasi langkah cepat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam menindaklanjuti temuan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Soksinews.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mengapresiasi langkah cepat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam menindaklanjuti temuan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Apresiasi tersebut disampaikan Dewi setelah Komisi XIII DPR menggelar rapat bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi untuk membahas tindak lanjut pemeriksaan di Lapas Cibinong. Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.
Menurut Dewi, respons cepat Ditjenpas menjadi langkah awal yang penting dalam proses pembenahan tata kelola pemasyarakatan. Ia menegaskan Komisi XIII DPR akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Ditjenpas. Namun, ini baru awal. Komisi XIII akan terus mengawal hingga tuntas, termasuk memastikan Ombudsman RI dapat menyampaikan fakta lapangan secara utuh dalam forum yang semestinya,” kata dia.
Dewi juga mendorong agar langkah pembenahan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui penguatan sistem pengawasan, transparansi pengelolaan barang milik negara, serta penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Komisi XIII DPR, lanjutnya, telah menjadwalkan kunjungan ke Lapas Cibinong pada Rabu (30/9). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi XIII menindaklanjuti hasil inspeksi dan pemeriksaan yang telah dilakukan.
Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi turut menjelaskan perkembangan tim internal Ditjenpas dalam menindaklanjuti hasil inspeksi Ombudsman RI. Ia juga memaparkan hasil pemeriksaan sementara yang telah diperoleh Ditjenpas.
