Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Parlemen
Parlemen

Dave Laksono: Senioritas Bukan Alasan Bertindak Sewenang-wenang

✍️ Amun 🕒 18 Sep 2026
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono Foto: Istimewa

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti kasus meninggalnya prajurit TNI Angkatan Udara (AU), Serda Ahmad Muzzammil Fahrisa, yang disebut menjadi korban penganiayaan oleh empat seniornya.

Soksinews.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti kasus meninggalnya prajurit TNI Angkatan Udara (AU), Serda Ahmad Muzzammil Fahrisa, yang disebut menjadi korban penganiayaan oleh empat seniornya.

Dave menilai senioritas dalam lingkungan militer memiliki fungsi dalam membentuk disiplin dan kepemimpinan. Namun, menurutnya, senioritas tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan terhadap prajurit junior.

“Kasus ini patut menjadi perhatian dalam konteks pembinaan prajurit. Senioritas dalam lingkungan militer memiliki fungsi penting untuk membentuk disiplin, kepemimpinan, dan profesionalisme. Namun, senioritas tidak boleh dimaknai sebagai kewenangan untuk melakukan tindakan kekerasan atau perlakuan yang bertentangan dengan ketentuan dan nilai-nilai keprajuritan,” ujar Dave kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

Minta Pemeriksaan Dilakukan Secara Profesional

Dave mengatakan kasus tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan prajurit yang tengah menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada negara.

Ia meminta proses pemeriksaan terhadap perkara tersebut dilakukan secara profesional dan objektif. Menurut Dave, penanganan perkara juga perlu berlangsung secara transparan serta didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Politikus Partai Golkar itu menilai TNI perlu diberi ruang untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Serda Ahmad, termasuk pihak-pihak yang terlibat.

“Karena itu, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, hal tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dave.

Selain penanganan perkara, Dave juga menilai perlu ada penguatan pola pembinaan dan mekanisme pengawasan di lingkungan satuan.

“Penguatan terhadap pola pembinaan, mekanisme pengawasan di lingkungan satuan, serta saluran pengaduan juga penting untuk terus dilakukan agar setiap persoalan dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi sesuatu yang lebih serius,” imbuh dia.

Pembinaan Prajurit Perlu Diperkuat

Dave menyebut penguatan pembinaan merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme prajurit.

Ia menekankan pendidikan dan pembinaan di lingkungan militer tetap harus menjadi ruang untuk membangun disiplin, ketahanan, kepemimpinan, dan solidaritas antarprajurit.

Menurutnya, seluruh proses tersebut tetap harus dijalankan dengan menjunjung ketentuan serta nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan keprajuritan.

Kronologi Prajurit TNI AU Meninggal

Berdasarkan keterangan Danpuspomau Marsda TNI Daan Sulfi, Serda Ahmad Muzzammil Fahrisa meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di Mess Galaksi, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (9/9/2026) malam.

Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 21.05 WIB hingga 23.10 WIB. Selain Serda Ahmad, terdapat dua prajurit lain yang disebut menjadi korban, yakni Serda ZN dan Serda RP.

Kasus tersebut bermula sehari sebelumnya ketika Serda Mayzard menghubungi Serda RP melalui sambungan telepon. Serda Mayzard saat itu meminta bantuan agar namanya dimasukkan dalam daftar penerbangan TNI AU karena akan menjalankan tugas ke luar kota.

Dalam percakapan tersebut, Serda RP kemudian menutup sambungan telepon. Tindakan itu diduga membuat Serda Mayzard tersinggung.

“Nah, jadi masalahnya di situ. Kemudian, karena ini sedang mungkin sedang berbicara, si juniornya itu tutup saja sama dia. ‘Sudah Mas, sudahlah.’ Sudah, langsung ditutup,” ujar Daan.

“Harapannya mungkin senior itu, menutup sopan atau bagaimana. Dia ada ketersinggungan di sana,” tambahnya.

Pada malam berikutnya, Serda Mayzard kemudian mengumpulkan tiga korban di belakang Mess Galaksi. Serda RP mendapat hukuman berupa push up dan sit up masing-masing sebanyak 100 kali. Dalam proses tersebut, Serda ZN juga disebut dipukul oleh Serda Mayzard.

Sekitar pukul 21.40 WIB, tiga prajurit lainnya, yakni Serda Jordan Martua, Serda Muh Aldhi D, dan Serda Andri Hiskia, tiba di lokasi dan bergabung dengan Serda Mayzard.

Serda Jordan kemudian menyampaikan teguran kepada Serda Ahmad yang merupakan prajurit paling senior di antara tiga korban. Teguran tersebut berkaitan dengan tanggung jawab seorang senior untuk mengingatkan juniornya.

“(Wejangannya kepada Serda Ahmad) Jadi intinya bahwa ‘kamu harus kasih tahu ke adik-adikmu, itu adalah tanggung jawab adik-adikmu’,” kata Daan.

“Namun, ditambahkannya lah oleh dia (Serda Jordan) bahwa ‘ya konsekuensinya kalau misalkan jadi senior ya harus bertanggung jawab. Ini adalah peringatan dari saya agar ingat’, begitu kan. Tapi, peringatan itu malah dilakukan penganiayaan,” sambungnya.

Sekitar pukul 23.05 WIB, Serda Jordan disebut memukul Serda Ahmad sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong yang terkepal. Pukulan tersebut mengenai bagian dada korban.

“Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas, terjatuh, kemudian berikutnya langsung pingsan,” ujar Daan.

Melihat Serda Ahmad tidak sadarkan diri, para pelaku berupaya menyadarkannya dengan mengoleskan minyak angin atau balsam pada bagian hidung serta membasuh wajah dan tubuh korban menggunakan air.

Namun, Serda Ahmad tetap tidak sadarkan diri. Para tersangka kemudian membawa korban menggunakan mobil dinas menuju IGD rumah sakit terdekat.

“Sekitar pukul 23.45 WIB, setelah dilakukan penanganan oleh pihak IGD, korban atas nama Serda Ahmad dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Daan.
Sumber: Golkarpedia

A
AmunPenulis
AM
Arief MunandarEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan