Dave Laksono Dukung TNI Dalami Dugaan Rumah Dinas di Cijantung Jadi Markas Judi Online
Soksinews.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendukung langkah TNI Angkatan Darat (AD) mendalami dugaan penggunaan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sebagai tempat operasi judi daring atau judi online (judol).
Dave menegaskan, penyelidikan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar fakta terkait dugaan aktivitas tersebut dapat terungkap secara jelas. Ia juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara cermat, profesional, dan proporsional.
“Kami memandang penting agar proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan persoalan ini dapat ditangani secara tepat,” kata Dave di Jakarta, Jumat.
Menurut Dave, dugaan aktivitas judi daring di rumah dinas TNI perlu dicermati secara saksama. Pasalnya, rumah dinas merupakan fasilitas kedinasan yang penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku.
Ia menilai pemeliharaan disiplin dan kepatuhan terhadap ketentuan merupakan bagian penting dari pembinaan berkelanjutan di lingkungan TNI. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga profesionalisme prajurit sekaligus memastikan seluruh fasilitas kedinasan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Dave mengatakan Komisi I DPR RI mendukung penyelesaian persoalan tersebut dengan tetap menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan. Setiap langkah penanganan, menurutnya, harus didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum, bukan pada dugaan yang belum terverifikasi.
“Kami berharap proses yang sedang berlangsung dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan ini. Dengan penanganan yang tepat, profesionalisme TNI dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara dapat terus terjaga,” katanya.
Sebelumnya, TNI membuka kemungkinan memeriksa perwira TNI AD dalam penyelidikan dugaan pengoperasian judi daring di sebuah rumah di KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, pemeriksaan dapat dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan atau diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
“Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” kata Nas di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Nas menjelaskan, TNI masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa 11 warga sipil yang diamankan dari rumah itu, serta saksi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
