Bamsoet Minta MPR Lebih Tegas Jaga Konstitusi dan Konsensus Nasional
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong penguatan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menjaga konstitusi dan konsensus nasional.
Soksinews.id – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong penguatan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menjaga konstitusi dan konsensus nasional.
Menurut Bamsoet, MPR perlu tetap menjadi ruang permusyawaratan yang mampu mempertemukan berbagai kepentingan kebangsaan, terutama ketika dinamika politik dan perubahan sosial terus berkembang.
Pandangan tersebut disampaikannya saat menerima tim penulis buku Sejarah MPR dari Sekretariat Jenderal MPR dan tim peneliti Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
“Saya memandang konsolidasi MPR pasca-Pemilu 2019 sebagai fase transisi dari politik kompetisi menuju politik permusyawaratan. Polarisasi elektoral yang mengeras menuntut adanya wadah rekonsolidasi di tingkat lembaga negara,” ujar Bamsoet.
Ia mengatakan, pengalaman memimpin MPR periode 2019-2024 memperlihatkan bahwa lembaga tersebut menghadapi sejumlah tantangan besar. Mulai dari polarisasi politik, pandemi Covid-19, perkembangan teknologi hingga kebutuhan menjaga kesinambungan pembangunan nasional.
Bamsoet menyebut MPR perlu terus dikembangkan sebagai rumah kebangsaan, sekaligus menjadi ruang untuk membangun titik temu dalam persoalan strategis yang menyangkut masa depan Indonesia.
Silaturahmi Kebangsaan Jadi Instrumen Konsolidasi
Bamsoet mengungkapkan, salah satu pendekatan yang dilakukan pimpinan MPR periode 2019-2024 adalah membangun komunikasi dengan berbagai elemen bangsa.
Pertemuan dilakukan dengan mantan presiden dan wakil presiden, pimpinan lembaga negara, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga kalangan akademisi.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat komunikasi antarelite sekaligus menyerap pandangan mengenai perkembangan demokrasi, konstitusi dan arah pembangunan nasional.
“Bagi saya, itu merupakan bagian dari proses mengikat kembali memori kolektif kepemimpinan nasional dengan tantangan konstitusional hari ini,” katanya.
Menurut Bamsoet, MPR harus mampu menempatkan kepentingan kebangsaan di atas dinamika politik jangka pendek. Dengan demikian, lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi permusyawaratan sekaligus menjadi tempat mencari titik temu berbagai kepentingan.
Pandemi Ubah Cara Kerja MPR
Bamsoet juga mengingat kembali tantangan yang dihadapi MPR ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Pembatasan aktivitas fisik membuat pelaksanaan sidang, rapat dan kegiatan kelembagaan harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Pemanfaatan teknologi kemudian menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan kerja MPR.
Namun, menurut Bamsoet, pengalaman tersebut juga memperlihatkan bahwa teknologi tidak sepenuhnya dapat menggantikan proses dialog langsung dalam membangun komunikasi politik dan kepercayaan
“Memimpin MPR di masa pandemi adalah pengalaman yang sangat berbeda dari bayangan awal saya ketika menerima amanat sebagai Ketua MPR. Tiba-tiba, seluruh sistem kerja kelembagaan yang bertumpu pada kehadiran fisik harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.
Ia menilai situasi tersebut sekaligus menjadi pembelajaran mengenai pentingnya menjaga fungsi konstitusional lembaga negara dalam kondisi darurat.
PPHN Dinilai Penting untuk Kesinambungan Pembangunan
Salah satu agenda yang menjadi perhatian Bamsoet selama memimpin MPR adalah gagasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Ia menilai PPHN diperlukan untuk menjaga agar arah pembangunan nasional dapat berlangsung secara berkesinambungan lintas pemerintahan. Gagasan tersebut sebelumnya memang menjadi salah satu agenda MPR periode 2019-2024.
“Bagi saya, urgensi utama PPHN lahir dari kebutuhan memastikan kesinambungan dan koherensi arah pembangunan nasional lintas kepemimpinan,” ujar Bamsoet.
Meski demikian, pembahasan PPHN pada periode MPR 2019-2024 belum berujung pada keputusan final dalam Sidang Paripurna. MPR kemudian memberikan rekomendasi kepada MPR periode 2024-2029 untuk melanjutkan pembahasan mengenai substansi dan bentuk hukum PPHN.
Bamsoet berpandangan bahwa arah pembangunan jangka panjang diperlukan agar pergantian pemerintahan tidak selalu menyebabkan perubahan prioritas pembangunan secara drastis.
Forum MPR Dunia
Selain PPHN, Bamsoet juga menyoroti pembentukan Forum MPR Dunia sebagai salah satu warisan kelembagaan MPR periode 2019-2024.
Forum tersebut digagas sebagai wadah kerja sama antar-majelis permusyawaratan atau lembaga sejenis di berbagai negara. Pembentukan forum tersebut disepakati pada 2022 dan menjadi salah satu agenda internasional yang diinisiasi MPR.
Menurut Bamsoet, berbagai agenda tersebut menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan kepemimpinan MPR tidak hanya dapat dilihat dari keputusan yang dihasilkan selama satu periode.
Lebih jauh, ia menilai gagasan kelembagaan yang dapat dilanjutkan oleh kepemimpinan berikutnya juga menjadi bagian penting dari kesinambungan kerja MPR.
“Ke depan, saya melihat MPR harus diposisikan sebagai penjaga arah besar kenegaraan. MPR perlu menjadi simpul konsensus strategis yang memastikan pembangunan nasional tetap konsisten dengan UUD 1945, Pancasila, dan kepentingan jangka panjang bangsa,” pungkas Bamsoet.
