Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Bahlil Ungkap Perpres Kemenko Hilirisasi Dan Transisi Energi Segera Terbit

✍️ Ozi 🕒 10 Oct 2026
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Foto: Istimewa

Soksinews.id - Peraturan Presiden (Perpres) yang melandasi struktur kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi dipastikan segera diundangkan oleh pemerintah pusat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Bahlil menegaskan bahwa daftar resmi kementerian teknis di bawah koordinasinya baru akan diumumkan ke publik setelah Perpres tersebut rampung secara legal. Kendati demikian, Bahlil sebelumnya memberi bocoran bahwa Kementerian ESDM serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dipastikan berada di bawah naungan Kemenko baru tersebut, dengan potensi keterlibatan Kementerian Perindustrian guna mempercepat integrasi kebijakan hilirisasi nasional.

"Kementerian, ya nunggu, nanti nunggu Perpres-lah, ya. Nanti nunggu Perpres. Perpresnya sebentar lagi selesai, ya," ungkap Bahlil kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/10/2026).

Penyusunan aturan mengenai peta koordinasi kementerian teknis pendukung terus difinalisasi agar integrasi kinerja dapat segera berjalan.

"Kalau sudah ada baru saya umumkan, ya," tambahnya.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyatakan kesiapan instansinya untuk menyesuaikan pola kerja sesuai arahan dalam aturan baru tersebut.

"Kita menunggu arahan saja; yang penting koordinasi selalu baik," tuturnya.

Langkah integrasi lintas kementerian ini dihadirkan untuk mengakselerasi komitmen transisi menuju energi bersih serta memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

"Maka ini tidak bisa dilakukan dengan cara parsial tapi harus dilakukan dengan komprehensif, terukur, dan betul-betul dapat diwujudkan dengan target apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden, demikian," terangnya.

O
OziPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan