Bahlil Ungkap Dugaan Perusahaan Sawit Jalankan Usaha Tambang di Luar Izin
Soksinews.id - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkap dugaan aktivitas pertambangan di sejumlah perkebunan kelapa sawit yang kini tengah didalami pemerintah.
Pemeriksaan dilakukan melalui pemantauan dan koordinasi bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan perizinan yang berlaku.
Bahlil mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama tim Gakkum dan tim internal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
"Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing," kata Bahlil di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, perusahaan yang hanya memiliki izin usaha perkebunan kelapa sawit tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan usaha lain di luar izin yang telah diterbitkan. Setiap aktivitas usaha harus sesuai dengan ketentuan perizinan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Bahlil, pemerintah telah menerima laporan mengenai sejumlah perusahaan yang diduga melakukan kegiatan di luar lingkup izin usahanya. Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi aparat terkait untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, enggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain gitu. Dan saya sudah mendapat laporan dari Dirjen Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, dan berpotensi melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan," ujarnya.
Pemerintah melalui koordinasi Kementerian ESDM dan tim Gakkum akan mendalami dugaan tersebut untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan. Pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi melanggar aturan.
