Bahlil Lahadalia Sebut Penyusunan RUU Migas Capai 90 Persen
Soksinews.id - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) telah memasuki tahap akhir dan mencapai lebih dari 90 persen.
Keterangan tersebut disampaikan Bahlil saat bertemu awak media di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026) malam. Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah saat ini menanti berakhirnya masa reses DPR RI untuk melanjutkan pembahasan bersama, seiring target penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada akhir Oktober 2026.
Salah satu poin strategis dalam revisi undang-undang ini adalah rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas di bawah Presiden guna memangkas birokrasi perizinan serta mendongkrak target lifting minyak nasional.
"RUU Migas sudah hampir selesai. InsyaAllah sudah di atas 90 persen. Sekarang kan DPR juga masih reses,” ujar Bahlil saat ditemui wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/10) malam.
Pembentukan badan usaha khusus tersebut dipastikan masuk ke dalam batang tubuh undang-undang sebagai payung hukum utama pengembangan sektor hulu dan hilir migas.
"Undang-undang itu menyatakan BUK nantinya. Namanya apa, tidak semua hal kita tentukan di undang-undang. Ada Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan turunannya," jelas Bahlil beberapa waktu lalu.
Kehadiran BUK Migas dirancang untuk memberikan fleksibilitas negosiasi investasi serta menyederhanakan rantai perizinan yang selama ini dinilai menghambat iklim usaha.
Pemerintah optimistis koordinasi lintas kementerian yang terus digenjot dapat mengawal regulasi inisiatif legislatif ini hingga disahkan secara resmi sebelum penghujung tahun 2026.
