Bahlil Buka Opsi PLTN di Batam, Halmahera hingga Kalimantan Masuk Daftar Kajian
Soksinews.id - Pemerintah membuka peluang pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Batam, Kepulauan Riau, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Bahlil mengungkapkan, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk menjajaki pengembangan energi nuklir di Indonesia. Namun, penentuan lokasi pembangunan PLTN masih mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kelayakan teknis dan hasil studi yang sedang dilakukan.
“Pemerintah Indonesia juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa negara untuk membangun PLTN. Salah satu lokasi yang masih dalam studi adalah Kepulauan Riau, di Batam,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Selain Batam, pemerintah turut mengkaji sejumlah wilayah lain yang berpotensi menjadi lokasi pembangunan PLTN. Wilayah tersebut meliputi Halmahera di Maluku Utara, Kalimantan, dan Sumatera.
Khusus untuk rencana pembangunan PLTN di Halmahera, Bahlil menyebut pemerintah tengah mengkaji kemungkinan kerja sama dengan Rusia. Meski demikian, pembahasan tersebut masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan mengenai realisasi proyek.
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak akan melanjutkan rencana pembangunan PLTN sebelum menyelesaikan studi kelayakan atau feasibility study (FS). Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kelayakan lokasi sekaligus memastikan rencana pembangunan memenuhi persyaratan teknis yang berlaku.
“Kita kaji dulu. Kalau sudah lolos FS, baru kita lakukan,” ujarnya.
Selain mempertimbangkan kelayakan lokasi, pemerintah juga akan memperhatikan kemampuan teknologi dan rekam jejak negara mitra yang berpotensi terlibat dalam pembangunan PLTN. Menurut Bahlil, kerja sama akan diarahkan kepada negara yang memiliki teknologi nuklir serta pengalaman yang telah teruji.
Ia menegaskan, pengembangan energi nuklir di Indonesia dapat dilakukan selama memenuhi standar keselamatan dan persyaratan yang ditetapkan. Karena itu, keputusan mengenai lokasi maupun mitra pembangunan akan mengacu pada hasil kajian dan ketentuan teknis yang berlaku.
“Bangsa kita ini tidak boleh diatur-atur sama negara lain. Wilayah kita, kalau kita mau taruh di mana pun, selama memenuhi standar, apa urusannya?” kata Bahlil.
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan lokasi final pembangunan PLTN maupun negara mitra untuk masing-masing proyek. Seluruh rencana tersebut masih menunggu penyelesaian kajian kelayakan sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut.
