Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Parlemen
Parlemen

Alfons Manibui Dukung Kebijakan Bahlil Beri Porsi Kontraktor Tambang Daerah

✍️ Ozi 🕒 13 Oct 2026
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar Alfons Manibui
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar Alfons Manibui Foto: Istimewa

Soksinews.id - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar Alfons Manibui menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memperbesar porsi keterlibatan perusahaan jasa pertambangan lokal melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026.

Keterangan tersebut disampaikan Alfons saat merespons penerbitan regulasi baru di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Aturan tersebut secara spesifik mewajibkan pemegang IUP dan IUPK untuk mengutamakan penyedia jasa dari kabupaten/kota di sekitar area tambang serta memperketat penggunaan anak perusahaan terafiliasi.

Alfons menilai penetapan regulasi ini menjadi angin segar bagi pemerataan manfaat ekonomi daerah penghasil mineral dan batubara, sekaligus menjadi sarana penciptaan ekosistem usaha yang mandiri demi mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kebijakan yang penting. Sudah saatnya kekayaan alam yang ada di daerah juga menjadi jalan lahirnya pengusaha-pengusaha kuat dari daerah. Kita tidak ingin anak-anak daerah hanya melihat sumber daya alamnya diambil dan dibawa keluar, sementara kesempatan usaha yang besar hanya berputar pada kelompok yang itu-itu saja,” kata Alfons.

Pengusaha di daerah diimbau untuk memanfaatkan momentum ini dengan memperkuat kapasitas teknis, modal, dan standar profesionalisme industri.

“Berikan mereka kesempatan, kemudian dorong mereka menjadi kuat. Hari ini mungkin mereka memulai sebagai perusahaan daerah, tetapi lima atau sepuluh tahun ke depan mereka harus mampu menjadi perusahaan nasional. Jangan selamanya pengusaha daerah hanya mendapat remah-remah dari besarnya kekayaan alam yang ada di tanah mereka sendiri,” tegasnya.

Keberpihakan regulasi diharapkan dapat meninggalkan warisan kekuatan ekonomi lokal yang tangguh ketika cadangan sumber daya alam berkurang.

“Kita ingin tambang meninggalkan warisan berupa kekuatan ekonomi, bukan hanya lubang setelah mineralnya habis. Ketika suatu saat sumber daya itu berkurang, daerah harus sudah memiliki pengusaha yang kuat, tenaga kerja yang terampil dan ekonomi yang mampu berdiri di atas kakinya sendiri. Bagi saya, itu makna sesungguhnya dari hilirisasi dan pemerataan manfaat sumber daya alam,” ujar legislator asal daerah pemilihan Papua Barat itu.

O
OziPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan