Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Airlangga Tegaskan Insentif Tax Holiday Lanjut Meski Ada Pajak Minimum

✍️ Ozi 🕒 22 Oct 2026
Airlangga Tegaskan Insentif Tax Holiday Lanjut Meski Ada Pajak Minimum

Soksinews.id - Pemerintah menegaskan belum memiliki rencana untuk menghentikan pemberian fasilitas tax holiday bagi para pelaku usaha meskipun Indonesia telah mengadopsi skema pajak minimum global berbasis GloBE rules. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Airlangga menjelaskan bahwa berbagai negara penarik investasi di kawasan ASEAN maupun tingkat global masih aktif memberikan keistimewaan perpajakan khusus guna menjaga daya saing ekonomi. Pemberian insentif tax holiday di Indonesia tetap mengacu pada regulasi PMK 130/2020 jo PMK 69/2024 serta PMK 237/2020 jo PMK 33/2021, terutama bagi investor yang menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan durasi pembebasan pajak hingga 20 tahun.

"Kanada itu memberikan special tax privilege yang angkanya di bawah global minimum tax. Jadi kita terus melakukan kebijakan sesuai dengan kebutuhan. Beberapa negara di ASEAN juga memberikan fasilitas, termasuk perpajakan," katanya, Kamis (22/10/2026).

Pemberian kemudahan fasilitas fiskal tersebut ditujukan untuk menjaga daya tarik investasi domestik di tengah kompetisi pasar internasional.

Penyesuaian jangka waktu pembebasan pajak disesuaikan secara terukur dengan besaran modal yang ditanamkan oleh para pelaku usaha di wilayah KEK.

Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah dalam mendampingi dunia usaha sekaligus menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif.

Kepastian insentif perpajakan diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional serta menstimulasi pembukaan lapangan kerja baru.

O
OziPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan