Airlangga Percepat Implementasi Tiga Perjanjian Dagang
Soksinews.id - Pemerintah Indonesia mempercepat penyelesaian dan implementasi tiga perjanjian perdagangan internasional untuk memperluas akses pasar serta meningkatkan daya saing produk nasional. Ketiga kesepakatan tersebut mencakup perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa, Kanada, dan Uni Ekonomi Eurasia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) harus dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha dan eksportir Indonesia.
“Sejumlah perjanjian perdagangan memberikan peluang untuk memperluas pasar melalui penurunan atau penghapusan tarif, peningkatan kepastian akses pasar, serta pembukaan peluang perdagangan pada produk yang sebelumnya menghadapi tarif relatif tinggi,” ungkap Airlangga dalam siaran pers di laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Selasa (13/10/2026).
Tiga kesepakatan yang menjadi fokus pemerintah adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
Airlangga menekankan, manfaat perjanjian perdagangan tersebut tidak boleh berhenti pada tersedianya akses pasar dengan tarif preferensial. Pemerintah ingin kesepakatan itu mendorong peningkatan nyata pemanfaatan fasilitas perdagangan oleh eksportir Indonesia.
Berdasarkan analisis dampak ekonomi pemerintah, implementasi ketiga perjanjian tersebut berpotensi memberikan tambahan nilai ekspor yang signifikan. I-EU CEPA diperkirakan dapat meningkatkan ekspor Indonesia hingga US$10,9 miliar.
Sementara itu, I-CA CEPA berpotensi menambah nilai ekspor sekitar US$1,6 miliar. Adapun implementasi I-EAEU FTA diproyeksikan memberikan tambahan ekspor sebesar US$2,2 miliar hingga US$2,89 miliar.
Potensi tersebut didukung hasil analisis Export Potential Analysis yang menunjukkan adanya kesenjangan atau export gap antara realisasi ekspor Indonesia saat ini dan potensi ekspor yang masih dapat dikembangkan di pasar negara mitra.
Di pasar Uni Eropa, Inggris, dan negara-negara anggota European Free Trade Association (EFTA), sejumlah produk Indonesia dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan penetrasi pasar. Komoditas tersebut meliputi kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.
Adapun melalui I-CA CEPA, peluang peningkatan ekspor ke Kanada terutama terdapat pada sektor mineral dan logam, produk kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik.
Pemerintah juga melihat peluang pada kelompok produk makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, kayu olahan, elektronik, otomotif, dan kerajinan. Penguatan daya saing serta pemanfaatan fasilitas perdagangan diharapkan membantu produk-produk tersebut menjangkau pasar Kanada secara lebih luas.
Sementara itu, untuk kawasan Eurasia yang tergabung dalam Eurasian Economic Union (EAEU), peluang ekspor Indonesia mencakup produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet, dan plastik.
Pada tingkat komoditas, kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri termasuk produk yang berpeluang memperoleh keuntungan dari fasilitas tarif melalui I-EAEU FTA.
Airlangga mengatakan, pemerintah akan menyelaraskan pemanfaatan perjanjian perdagangan dengan komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat dan potensi permintaan besar di negara mitra.
“Ke depan, fokus Pemerintah adalah menyinergikan pemanfaatan CEPA dan FTA dengan komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat serta potensi pasar besar di negara mitra. Melalui strategi ini, manfaat kesepakatan dagang diharapkan langsung bertransformasi menjadi lonjakan kinerja ekspor nasional,” katanya.
