Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Airlangga Evaluasi Kebijakan Bea Masuk Nol Persen Bahan Baku Plastik

✍️ Ozi 🕒 15 Oct 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Foto: Istimewa

Soksinews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan insentif bea masuk 0 persen untuk komoditas bahan baku plastik. Pernyataan tertulis tersebut disampaikan Airlangga di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Langkah peninjauan ulang diambil menyusul adanya laporan dari pelaku usaha hilir yang menyebut spesifikasi bahan baku impor berfasilitas bea masuk 0 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2026, mayoritas masih berbentuk cair, sedangkan sektor kemasan, UMKM, dan peralatan rumah tangga lebih membutuhkan bentuk pelet. Evaluasi ini difokuskan untuk menilai efektivitas serta ketepatan sasaran insentif dalam membantu efisiensi biaya produksi nasional di tengah melonjaknya harga polypropylene dan polyethylene di pasar internasional.

“Kami akan mendengar masukan dari berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini efektif dan manfaat fasilitas dapat dirasakan secara tepat sasaran oleh industri pengguna. Tentu menjadi catatan terkait penerbitan insentif yang cukup lama dari keputusan Rakor, sehingga perlu didalami lagi terkait efektivitas dan kontekstualisasinya,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis pada Rabu (14/10/2026).

Pemberian fasilitas impor tersebut sejatinya dirancang sebagai langkah responsif pemerintah untuk melindungi daya saing manufaktur dalam negeri dari gejolak harga global.

“Urgensi utamanya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri dengan memperhatikan kondisi pasokan dalam negeri dan perkembangan harga di pasar internasional,” kata Airlangga.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dinamika pasar bahan baku internasional agar skema proteksi yang diberikan tetap memberikan dampak positif bagi pelaku usaha.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga keberlangsungan dan meningkatkan daya saing industri nasional melalui kebijakan yang responsif terhadap dinamika pasar global,” ujar Airlangga.

 

O
OziPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan