Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Parlemen
Parlemen

Agung Widyantoro: Penjaminan Mutu Pendidikan Harus Berdampak Nyata

✍️ Amun 🕒 14 Oct 2026
Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro
Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro Foto: Istimewa

Soksinews.id - Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro, menegaskan bahwa penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan harus berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

Hal tersebut disampaikan Agung dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang dihadiri para guru dan kepala sekolah se-Kabupaten Brebes di Teras Padi Musim Semi, Brebes, Senin (12/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Agung menyoroti penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 21 Tahun 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan sekaligus mendorong perbaikan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

“Kemendikdasmen telah melakukan lompatan besar melalui penerbitan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2026. Kebijakan ini harus menjadi instrumen untuk memastikan peningkatan mutu pendidikan benar-benar dirasakan oleh sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat, bukan berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi,” ujar Agung.

Ia menjelaskan, penjaminan mutu pendidikan harus mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kompetensi guru, kualitas proses pembelajaran, hingga tata kelola satuan pendidikan. Dengan demikian, regulasi yang diterbitkan pemerintah dapat menjadi pedoman nyata bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Agung juga menegaskan bahwa mutu pendidikan tidak cukup diukur melalui hasil ujian. Kualitas pendidikan harus tercermin dari pengalaman belajar peserta didik, kesempatan memperoleh pembelajaran yang berkualitas, pengembangan potensi, serta pembentukan karakter.

“Mutu pendidikan tidak cukup diukur dari hasil ujian. Mutu juga terlihat dari pengalaman belajar setiap peserta didik, bagaimana mereka memperoleh kesempatan belajar yang berkualitas, mengembangkan potensi, serta membangun karakter. Karena itu, penjaminan mutu harus mendorong perubahan nyata di ruang-ruang kelas,” tegasnya.

Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, Agung menyatakan bahwa lembaganya memiliki peran dalam mengawal kebijakan pendidikan melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Salah satu fokusnya adalah mengawal alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN agar penggunaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Komisi X DPR RI juga mendorong agar kebijakan penjaminan mutu diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Pemerataan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap satuan pendidikan memiliki kesempatan yang setara dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

Menurut Agung, tantangan peningkatan mutu pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya melalui regulasi dan dukungan anggaran. Diperlukan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar kebijakan dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Mutu bukan sekadar slogan. Mutu adalah komitmen yang harus dibuktikan setiap hari melalui proses pembelajaran yang semakin baik. Penjaminan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama untuk melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing,” ungkapnya.

A
AmunPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan