231 Warga Pasuruan Dapat Bantuan Bedah Rumah, 33 Penerima dari Panggungrejo
Sebanyak 231 warga Kota Pasuruan, Jawa Timur, mendapat bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Soksinews.id – Sebanyak 231 warga Kota Pasuruan, Jawa Timur, mendapat bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Program tersebut disalurkan melalui jalur aspirasi anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun. Bantuan ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian yang lebih layak, aman dan mendukung kualitas kesehatan keluarga.
Sosialisasi program BSPS berlangsung di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Selasa (22/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 33 warga Panggungrejo hadir sebagai penerima bantuan.
Sejumlah anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi Golkar turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Muhammad Munif, Mulyadi dan Mokhamad Khasan. Hadir pula Koordinator Rumah Aspirasi Mukhamad Misbakhun di Pasuruan, Fatkhul Mubin.
Dari unsur pemerintah daerah, kegiatan dihadiri Camat Panggungrejo Iman Hidayat, sejumlah lurah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pasuruan serta pendamping program bedah rumah.
Koordinator Rumah Aspirasi Mukhamad Misbakhun, Fatkhul Mubin mengatakan, program tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal.
Menurutnya, proses administrasi dan survei penerima bantuan juga perlu dilakukan secara baik agar pelaksanaan program berjalan lancar dan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh manfaat.
"Yang jelas bantuan ini mudah mudahan bermanfaat dan tentunya segala aturannya harus diikuti. Tadi saya juga berpesan, agar lebih dimudahkan syaratnya serta dicari titik temunya. Makanya biar program ini bisa lancar, dan proses survey-nya pun sampai detik ini juga berjalan lancar," kata Mubin.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Pasuruan dari Dapil Panggungrejo, Muhammad Munif, menyebut sosialisasi tersebut menjadi bagian dari tahapan sebelum penerima menandatangani pakta integritas.
Ia menegaskan, bantuan stimulan dari Kementerian PKP harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni membantu masyarakat memperbaiki rumah agar menjadi hunian yang lebih layak.
"Dalam hal ini di Kota Pasuruan atas usulan dari Pak Haji Misbakhun yang kebetulan sebagai Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar dan asli asal Kota Pasuruan. Inilah bentuk perhatian beliau terhadap Dapil Jatim II khususnya bagi masyarakat Kota Pasuruan," ungkap Munif.
Munif yang juga menjadi Koordinator Dapil Panggungrejo dalam program tersebut mengatakan, sebanyak 33 warga di wilayah Panggungrejo memperoleh bantuan pada tahap ini.
Ia menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan program sekaligus memperjuangkan agar warga yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bantuan serupa pada tahap berikutnya.
"Harapannya bagi kami di Fraksi Golkar barangkali ada warga atau masyarakat terutama di Panggungrejo yang memang layak untuk dibantu, maka kita harus memperjuangkan. Alhamdulillah untuk di wilayah ini adalah murni usulan dari fraksi yang ada di Dapil Panggungrejo, dan betul betul bagi masyarakat yang layak menerimanya," terangnya.
Dalam skema BSPS reguler, masing-masing penerima memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp20 juta per unit rumah. Dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pembelian material bangunan dan pembayaran upah tenaga kerja.
Penerima bantuan juga harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Dalam sosialisasi disebutkan terdapat 31 kriteria yang harus dipenuhi, termasuk ketentuan terkait masyarakat berpenghasilan rendah dan data kesejahteraan sosial.
"Untuk kriteria yang dari kementerian ini kalau tidak salah ada 31 kriteria yang harus terpenuhi, dan Alhamdulillah hari ini dilakukan sosialisasi sekaligus pakta integritas bagi penerima manfaat," pungkas Munif.
Program BSPS melalui jalur aspirasi DPR RI merupakan bagian dari alokasi bantuan perumahan yang disalurkan Kementerian PKP berdasarkan usulan anggota DPR RI.
Meski berasal dari jalur aspirasi, calon penerima tetap harus melalui proses verifikasi faktual oleh instansi terkait bersama pendamping di lapangan. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.
9 Kelurahan di Panggungrejo Terima Bantuan
Camat Panggungrejo Iman Hidayat menyampaikan apresiasi atas program bantuan tersebut. Ia juga meminta para calon penerima manfaat mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pertama kami sampaikan terima kasih kepada Bapak anggota Dewan yang hadir saat ini termasuk dari pendamping, tentu ini patut kita syukuri. Saya berharap kepada para calon penerima manfaat, mohon kerjasamanya dan manut sesuai aturan," harapan Camat Iman kepada warga penerima.
Iman menjelaskan, dari 13 kelurahan yang berada di Kecamatan Panggungrejo, terdapat sembilan kelurahan yang mendapatkan bantuan stimulan rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Kementerian PKP.
Sementara dua kelurahan lainnya memperoleh bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun empat kelurahan yang belum mendapatkan bantuan tersebut yakni Kelurahan Mayangan, Mandaran, Panggung dan Petamanan.
Sedangkan bantuan dari Kemensos diberikan kepada warga di Kelurahan Kandangsapi dan Bugul Lor.
Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperbaiki kondisi rumah sekaligus meningkatkan kualitas hunian bagi keluarga penerima manfaat.
