Wasekjen SOKSI Rouli Rajagukguk Kecam Pemberitaan Cukai Terhadap Misbakhun
Soksinews.com - Depinas SOKSI pasang badan membela Ketua Umum Mukhamad Misbakhun terkait narasi dalam siniar 'Bocor Alus' dan media Tempo yang mengaitkan namanya dengan isu perdagangan pita cukai rokok ilegal.
Wasekjend Bidang Pemuda dan Inovasi Depinas SOKSI Rouli Rajagukguk menilai pemberitaan tersebut bersifat tendensius, tidak didasari bukti hukum yang valid, serta berpotensi membentuk opini publik yang menyesatkan. SOKSI menuntut pihak pengelola siaran untuk segera menyampaikan permohonan maaf dan menghapus konten tersebut, atau berhadapan dengan langkah hukum resmi.
Misbakhun sendiri secara tegas menyatakan tidak pernah terlibat dalam urusan pemesanan cukai, mengingat wewenang penuh berada di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melalui sistem elektronik. Pihak DJBC pun mengonfirmasi bahwa tidak ada nama Misbakhun dalam hasil investigasi internal mereka.
“Berita itu membuat publik seolah-olah sudah mendapatkan vonis, padahal yang disampaikan baru sebatas cerita tanpa informasi yang jelas. Nama Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kini dikaitkan dengan isu perdagangan atau pemesanan pita cukai rokok ilegal. Namun satu hal harus ditegaskan: penyebutan nama dalam pemberitaan bukanlah bukti keterlibatan dalam tindak pidana,” ucap Rouli dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 13 September 2026.
SOKSI menantang pembuat siaran untuk membeberkan bukti konkret terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Ketua Komisi XI DPR RI tersebut.
“Maka pertanyaan publik sederhana: Di mana buktinya? Di mana dokumen transaksinya? Di mana aliran uangnya? Di mana perintah Misbakhun? Di mana keterlibatan langsungnya?” tegas dia.
Jajaran pengurus SOKSI memperingatkan adanya iktikad tidak baik untuk menjatuhkan kredibilitas kepemimpinan organisasi melalui penggiringan opini.
“Pemberitaan itu ngawur dan sangat ngaco, bahkan cenderung tendensius seperti berita pesanan yang sengaja ingin menjatuhkan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun. Karena hal tersebut, saya meminta pihak Bocor Alus Tempo agar segera meminta maaf kepada publik dan menghapus konten tersebut. Jika hal ini tidak dilakukan, maka kita siap menempuh jalur hukum,” tandasnya.
