Live
Minggu, 13 Sep 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenInternasional
Breaking
Beranda › Parlemen
Parlemen

Rekam Jejak Jadi Bukti, Misbakhun Konsisten Bela Petani Tembakau

✍️ Arief Munandar 🕒 13 Sep 2026 👁️ 3x dibaca
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun Foto: Istimewa

Konsistensi Mukhamad Misbakhun dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau kembali mendapat sorotan

Soksinews.id – Konsistensi Mukhamad Misbakhun dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau kembali mendapat sorotan di tengah munculnya pemberitaan yang mengaitkan Ketua Komisi XI DPR RI tersebut dengan persoalan pemesanan pita cukai rokok.

Misbakhun menegaskan, rekam jejaknya selama menjadi wakil rakyat menunjukkan keberpihakannya terhadap petani tembakau, khususnya masyarakat di daerah pemilihannya, Jawa Timur II yang mencakup Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan.

Ia memastikan amanah dari konstituen tidak akan disalahgunakan. Terlebih, sebagian masyarakat yang diwakilinya menggantungkan kehidupan dari sektor tembakau dan industri hasil tembakau.

“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).

Menurut Misbakhun, selama menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI, dirinya konsisten menyuarakan kepentingan petani tembakau. Salah satu perhatian yang terus didorong adalah kebijakan tarif cukai rokok sigaret kretek tangan agar tetap berada pada tingkat yang tidak membebani petani.

“Saya selaku anggota DPR RI yang mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau,” jelasnya.

Misbakhun juga meluruskan informasi mengenai Adi Harnowo yang disebut dalam sebuah siniar dan dikaitkan dengan dirinya. Ia mengatakan Adi sudah tidak lagi menjadi tenaga ahli (TA) untuk dirinya.

Sejak anggota DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024, nama Adi Harnowo disebut tidak lagi tercantum dalam daftar tenaga ahli untuk anggota Fraksi Golkar DPR RI tersebut.

“Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” imbuhnya.

Terkait persoalan pita cukai rokok, Misbakhun menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan dalam proses pemesanan maupun pengawasan teknis. Kewenangan tersebut berada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

“Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya,” tuturnya.

Untuk memastikan informasi yang berkembang, Misbakhun mengaku telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto.

Dari komunikasi tersebut, ia menyebut pihak DJBC tidak menemukan namanya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok yang tengah menjadi sorotan.

“Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok,” ujarnya.

Misbakhun kemudian meminta publik merujuk kepada pihak yang memiliki kewenangan apabila ingin mendapatkan penjelasan mengenai dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai.

“Kewenangan melakukan investigasi penjualan pita cukai rokok ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mengenai kebenaran berita ini, silakan konfirmasi langsung kepada pihak yang mempunyai kewenangan tersebut,” imbuhnya.

Rekam Jejak di Mata Tokoh Daerah

Dukungan terhadap rekam jejak Misbakhun juga datang dari tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman.

Wahid meminta masyarakat tidak terburu-buru menilai pemberitaan yang mengaitkan Misbakhun dengan persoalan cukai sebagai sebuah fakta. Menurutnya, setiap tuduhan harus dilihat berdasarkan bukti dan proses yang objektif.

“Publik perlu melihat rekam jejak dan kontribusi beliau secara utuh. Jika ada tuduhan atau dugaan tertentu, tentu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum yang objektif, bukan hanya asumsi atau opini,” kata Wahid.

Ia menilai Misbakhun selama ini dikenal aktif memperjuangkan kepentingan petani tembakau, buruh pabrik rokok, serta keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.

Salah satu perjuangan tersebut, kata Wahid, terlihat dari konsistensi Misbakhun menyuarakan agar kebijakan cukai hasil tembakau tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap ekosistem industri.

“Selama ini Pak Misbakhun memang dikenal sangat gigih menyuarakan agar cukai hasil tembakau tidak dinaikkan demi melindungi ekosistem industri rokok nasional. Aspirasi dan tekanan politik yang konsisten ia suarakan membuahkan hasil setelah pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026,” jelasnya.

Sekretaris Ormas Madas Serumpun Agus Cahyono juga menilai kiprah Misbakhun dalam memperjuangkan masyarakat sektor tembakau tidak seharusnya diabaikan.

Menurut Agus, petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau merupakan kelompok masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari perhatian Misbakhun.

“Jangan sampai perjuangan itu diabaikan hanya karena adanya narasi yang terus-menerus membangun citra negatif terhadap beliau. Pak Misbakhun selama ini dikenal konsisten memperjuangkan nasib petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau,” pungkasnya.

Bagi Misbakhun, keberpihakan kepada petani tembakau merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dari daerah penghasil tembakau. Karena itu, ia menegaskan akan terus menjaga amanah konstituen sekaligus memperjuangkan keberlangsungan ekosistem industri hasil tembakau nasional.

AM
Arief MunandarOwner Media
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan