Live
Minggu, 13 Sep 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenInternasional
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Penetapan LP2B Nasional Tembus 87,52 Persen, Target 2029 Tuntas Lebih Cepat

✍️ Arief Munandar 🕒 12 Sep 2026 👁️ 0x dibaca
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid Foto: Istimewa

Soksinews.id - Pemerintah mencatat kemajuan signifikan dalam upaya menjaga lahan pertanian pangan. Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional kini telah mencapai 87,52 persen, bahkan melampaui target yang ditetapkan untuk 2029.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (7/9/2026).

Menurut Nusron, capaian itu merupakan hasil kerja bersama pemerintah pusat dan daerah selama delapan bulan terakhir. Dengan angka tersebut, target yang semula diproyeksikan tercapai pada 2029 berhasil dikejar lebih awal.

“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52 persen. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujar Nusron.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan cukup besar dibandingkan kondisi pada awal 2026. Pada Januari lalu, penetapan LP2B berdasarkan RTRW Provinsi berada di kisaran 68 persen. Sementara jika mengacu pada RTRW Kabupaten/Kota yang telah memasukkan LP2B, angkanya baru mencapai 41,72 persen.

Pemerintah sebelumnya menetapkan target penetapan LP2B secara bertahap melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Target tersebut masing-masing dipatok 78 persen pada 2026, 81 persen pada 2027, 84 persen pada 2028, hingga sekurang-kurangnya 87 persen pada 2029.

Untuk mengejar target tersebut, Kementerian ATR/BPN memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Bagi daerah yang belum mampu mencapai target secara mandiri, penghitungan dilakukan secara agregat pada tingkat provinsi sehingga capaian nasional tetap dapat memenuhi sasaran.

Koordinasi lintas kementerian juga diperkuat, salah satunya melalui Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Nusron menegaskan percepatan penetapan LP2B tidak terlepas dari kepentingan pemerintah dalam menjaga ketersediaan lahan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

“Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air,” tutur Nusron.

Meski capaian nasional telah melampaui ambang 87 persen, pekerjaan pemerintah di daerah belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat tujuh provinsi yang penetapan LP2B-nya berada di bawah angka tersebut.

Ketujuh provinsi itu yakni Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan kesempatan kepada tujuh daerah tersebut untuk meningkatkan capaian. Namun, angka LP2B yang telah ditetapkan sebelumnya tidak boleh mengalami penurunan.

“Kabar bagus yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, LP2B sudah 87 persen secara nasional. Untuk yang tujuh provinsi (belum sampai batas minimal), kita kasih waktu saja untuk keterlambatan ini untuk bisa lebih, kasih waktu. Tidak boleh kurang dari itu (angka sebelumnya) karena secara nasional sudah memenuhi 87 persen,” tegas Zulkifli Hasan.

Rakor tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, serta perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Nusron hadir bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.

AM
Arief MunandarOwner Media
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan