Live
Sabtu, 12 Sep 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenInternasional
Breaking
Beranda › Parlemen
Parlemen

Dewi Asmara Dorong Integrasi Data Imigrasi untuk Cegah Perdagangan Orang

✍️ Admin 🕒 12 Sep 2026 👁️ 1x dibaca
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara Foto: Istimewa

Soksinews.id - Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan sistem pengawasan dan pelayanan keimigrasian untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM), khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta dan Banten, Rabu (9/9/2026).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menekankan pentingnya sistem pencegahan yang terintegrasi dan berbasis data. Menurutnya, upaya pencegahan TPPO perlu dilakukan sejak tahap awal, tidak hanya ketika seseorang hendak berangkat ke luar negeri.

Komisi XIII mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi mengembangkan sistem dan metodologi mutakhir yang menghubungkan data Desa Binaan Imigrasi, permohonan paspor terindikasi, hasil wawancara dan profiling, penundaan keberangkatan, informasi intelijen, tiket perjalanan, daerah tujuan, hingga pengurusan visa berulang.

“Pencegahan TPPO membutuhkan sistem yang mampu membaca pola dan mendeteksi risiko sejak dini. Karena itu, integrasi data menjadi sangat penting agar aparat dapat mengidentifikasi calon korban, perekrut, fasilitator, maupun jaringan yang terlibat,” demikian perhatian yang mengemuka dalam pembahasan Komisi XIII.

Selain integrasi data, Komisi XIII menilai analisis informasi penerbangan dan perlintasan WNI maupun WNA perlu diperkuat. Pertukaran informasi dengan operator penerbangan serta instansi terkait diharapkan dapat membantu memetakan pola perjalanan berisiko dan meningkatkan deteksi dini terhadap potensi TPPO.

Dewi juga menyoroti pentingnya penguatan Desa Binaan Imigrasi sebagai bagian dari pencegahan berbasis masyarakat. Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan literasi keimigrasian, tetapi juga edukasi mengenai modus TPPO agar masyarakat lebih waspada terhadap risiko perdagangan orang.

Dalam kunjungan itu, Komisi XIII menempatkan Bandara Soekarno-Hatta sebagai benteng pertahanan terakhir dalam pencegahan TPPO. Pemeriksaan, deteksi dini, dan pemeriksaan lanjutan terhadap penumpang berisiko dinilai perlu dilakukan secara optimal.

Komisi XIII menyoroti lebih dari 1.000 penumpang yang telah ditunda keberangkatannya, namun hanya sebagian kecil yang berlanjut ke proses hukum. Karena itu, penundaan keberangkatan perlu ditindaklanjuti secara efektif apabila ditemukan indikasi tindak pidana, bukan berhenti sebagai tindakan administratif.

Penguatan pengawasan juga didorong melalui optimalisasi Operasi Wirawaspada secara terukur, terpadu, dan berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat penegakan hukum keimigrasian serta memutus mata rantai jaringan TPPO dan kejahatan transnasional.

Melalui integrasi data, peningkatan kapasitas pengawasan, dan kolaborasi antarinstansi, Komisi XIII DPR RI berharap sistem keimigrasian mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat Indonesia dari ancaman perdagangan orang.

A
AdminRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update