Live
Senin, 14 Sep 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenInternasional
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Misbakhun Bantah Isu Cukai Tegaskan Istiqomah Bela Petani Tembakau

✍️ Ozi 🕒 14 Sep 2026 👁️ 6x dibaca
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun Foto: detik.com

Soksinews.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membantah tegas narasi dalam pemberitaan dan siaran podcast yang mengaitkan dirinya dengan urusan pemesanan pita cukai rokok.

Legislator Fraksi Partai Golkar dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo dan Pasuruan) ini menegaskan bahwa seluruh proses pemesanan pita cukai merupakan wewenang penuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melalui sistem elektronik, serta tidak berhubungan dengan tugas maupun wewenangnya di parlemen.

Misbakhun juga mengklarifikasi bahwa sosok tenaga ahli yang namanya terseret dalam siaran tersebut sudah tidak bekerja bersamanya sejak dilantik pada Oktober 2024. Pihak DJBC sendiri mengonfirmasi bahwa tidak ada nama Misbakhun dalam investigasi perihal pemesanan pita cukai, sementara tokoh masyarakat dan ormas perdesaan di Jawa Timur pasang badan menguatkan rekam jejak konsisten sang legislator dalam memperjuangkan petani tembakau serta menolak kenaikan tarif cukai rokok.

"Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut," kata Misbakhun dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).

Politisi nasional ini menekankan komitmennya untuk tidak mencederai amanah konstituen di daerah pemilihan yang menggantungkan hidup pada sektor tembakau.

"Saya selaku anggota DPR RI yang mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau," jelasnya.

Misbakhun menegaskan bahwa mekanisme penerbitan pita cukai sepenuhnya berada di bawah otoritas kementerian terkait dan dapat dikonfirmasi langsung ke lembaga berwenang.

"Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya," tuturnya.

Hasil komunikasi resmi dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai turut membuktikan bahwa namanya sama sekali tidak terlibat dalam pusaran isu tersebut.

"Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok," ujarnya.

O
OziRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan