Kamis, 05 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Sekjen Golkar M Sarmuji Minta Kasus Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas

✍️ Ozi 🕒 05 Nov 2026
Sekjen Golkar M Sarmuji Minta Kasus Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas
Sekjen Golkar M Sarmuji Minta Kasus Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas Foto: Istimewa

Soksinews.id - Partai Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut tuntas perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Langkah penegakan hukum ini dinilai sangat krusial setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga tersangka perwira tinggi, yakni mantan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira menengah dan tinggi Polri berinisial ASN dan EH.

Golkar mendesak agar proses hukum dapat berjalan transparan serta diselesaikan secepat mungkin mengingat polemik tindakan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access) tersebut telah menyita perhatian publik luas.

“Kami mendukung Polri untuk mengungkap agar masalah ini terang benderang,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Kamis, 5 November 2026.

Penanganan kasus hukum yang melibatkan pejabat tinggi negara dipandang memerlukan kecepatan dan ketegasan demi memberikan kepastian informasi bagi masyarakat.

“Masalah ini sudah menjadi perhatian publik sangat luas. Makin cepat diselesaikan semakin bagus. Itu pelanggaran,” tandasnya.

Pengusutan perkara penyadapan tanpa izin otoritas diposisikan sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan data dan privasi Lembaga Kepresidenan.

Dukungan politik dari jajaran kepengurusan partai diyakini mampu memperkuat transparansi penyidikan serta penegakan hukum secara adil.

O
OziPenulis
MK
Melly KartikaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan