Misbakhun Minta OJK Matangkan Regulasi Sambut Peluncuran ICOMEX
Soksinews.id — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan secara resmi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) beridentitas ICOMEX pada Kamis, 17 September 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan di Jakarta, Rabu (16/9/2026), bahwa pembentukan bursa komoditas tersebut merupakan agenda kebangsaan yang sangat strategis demi memperkuat posisi tawar komoditas nasional di kancah perdagangan internasional.
Untuk menopang kepercayaan pasar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonsultasikan dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait pengawasan serta penyelenggaraan BMKS kepada parlemen. Bursa transaksi ini diproyeksikan mulai beroperasi penuh serta menjalankan perdagangan pertamanya pada 4 Januari 2027 mendatang.
“Ada agenda yang sangat strategis, yaitu Bapak Presiden akan merencanakan ICOMEX ini tanggal 17 September nanti, hari Kamis. Hari Kamis itu akan ada peresmian ICOMEX,” ujar Misbakhun.
Kesiapan perangkat regulasi dipandang sangat krusial agar pelaksanaan mandat undang-undang dapat berjalan secara akuntabel dan transparan.
"Ini dalam rangka membangun kepercayaan, membangun confidence ke pasar, publik atau masyarakat bahwa apa yang menjadi mandat dari undang-undang itu kita jalankan dengan baik,” tutur Misbakhun.
Regulator menetapkan tahapan persiapan internal serta penyusunan aturan teknis pascapeluncuran demi menyempurnakan ekosistem pasar fisik hingga derivatif.
“Yang penting kalau infrastrukturnya kita sudah kita siapkan, PT ICOMEX-nya muncul, kemudian nanti yang lain akan mengikuti. Kalau pada tanggal 4 Januari berarti ya semua ekosistemnya harus sudah jalan,” ujar Sarjito.
OJK berkomitmen mendorong agar BMKS bertransformasi menjadi sarana perdagangan komoditas yang tepercaya, likuid, serta mampu menarik partisipasi pelaku pasar global.
“Bursa Mineral dan Komoditas Strategis itu harus menjadi bursa yang trusted. Bursa yang trusted, tentu harus transparan, likuid. Kalau likuid berarti frekuensi transaksi yang cukup tinggi dan juga parties (pihak-pihak) yang akan terlibat di dalam proses ini cukup banyak,” tutur Sarjito.
