Ivan Wirata Minta Publik Tak Gegabah Kaitkan Misbakhun Soal Cukai
Soksinews.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi sekaligus Ketua Depidar V SOKSI Jambi, Ivan Wirata, meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru membangun opini dan prasangka terhadap Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terkait isu pemesanan pita cukai rokok.
Dalam keterangannya pada Senin (14/9/2026), Ivan menegaskan bahwa setiap tudingan harus didasarkan pada fakta, bukti hukum, serta kewenangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pemesanan pita cukai merupakan domain mekanisme administrasi teknis di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), bukan kewenangan DPR RI.
Oleh karena itu, publik diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mencampuradukkan tugas pengawasan parlemen maupun rekam jejak Misbakhun dalam membela petani tembakau dengan isu administrasi cukai.
“Jangan sampai sebuah dugaan yang belum terbukti dibentuk menjadi kesimpulan, apalagi vonis di ruang publik. Pak Misbakhun sudah memberikan bantahan dan menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam proses pemesanan pita cukai rokok,” jelasnya Senin, 14 September 2026.
SOKSI Jambi mendorong proses pembuktian hukum secara terbuka ketimbang membangun stigma negatif di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada bukti pelanggaran, silakan diproses secara terbuka sesuai ketentuan hukum. Tetapi kalau tidak ada bukti yang menghubungkan Pak Misbakhun, jangan kemudian dibangun stigma yang merusak nama baik seseorang. Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah,” terangnya.
Ivan mengingatkan agar keberpihakan legislator asal Jawa Timur II tersebut terhadap konstituen perdesaan tidak diputarbalikkan menjadi narasi prasangka.
“Perjuangan beliau selama ini sangat jelas. Pak Misbakhun berkali-kali menyampaikan agar kebijakan cukai tidak mematikan petani tembakau, industri padat karya dan buruh pabrik rokok. Jangan sampai keberpihakan beliau kepada konstituen kemudian diputarbalikkan menjadi prasangka tentang sesuatu yang tidak menjadi kewenangannya,” terangnya.
Pihaknya pun mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan kerja jurnalistik wajib mengedepankan asas kehati-hatian serta akurasi data.
“Kritik adalah bagian dari demokrasi. Tetapi kritik harus disertai data, bukti dan tanggung jawab. Jangan sampai perjuangan seorang wakil rakyat dalam membela kepentingan masyarakat justru dijadikan dasar untuk membangun kecurigaan yang tidak benar,” tegasnya.***
