Live
Rabu, 16 Sep 2026 NasionalDaerahEkonomiParlemenKata Soksi
Breaking
Beranda › Parlemen
Parlemen

Doli Kurnia Dorong Modernisasi Pemilu, Soroti Empat Syarat Penerapan E-Voting

✍️ Amun 🕒 16 Sep 2026 👁️ 0x dibaca
Wakil Ketua Umum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia
Wakil Ketua Umum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Foto: Istimewa

Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendorong modernisasi sistem politik dan Pemilu di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi.

Soksinews.id - Wakil Ketua Umum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendorong modernisasi sistem politik dan Pemilu di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi.

 Ia menilai digitalisasi dapat mendukung penyelenggaraan demokrasi yang lebih efisien, sederhana, dan terjangkau bagi masyarakat.

Doli menyampaikan pandangan tersebut melalui gawai, Rabu (16/9/2026). Menurutnya, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam sistem Pemilu merupakan bagian dari perkembangan demokrasi yang tidak dapat dihindari.

”Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bisa dihindari. Kita tentu menginginkan Pemilu yang semakin murah, sederhana, mudah, dan menyenangkan bagi rakyat,” ujar Doli, Rabu (16/9/2026).

Dalam pembahasan mengenai e-election, Doli menjelaskan terdapat tiga tahapan utama yang perlu diperhatikan, yakni e-voting, e-counting, dan e-recapitulation. Namun, ia menilai penerapan pemungutan suara secara elektronik perlu didukung sejumlah prasyarat agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Doli menyoroti empat aspek yang harus dipersiapkan sebelum e-voting diterapkan. Pertama, pemerataan infrastruktur internet hingga ke pelosok negeri. Menurutnya, kesenjangan akses jaringan dapat memengaruhi pelaksanaan Pemilu dan menimbulkan ketimpangan.

Kedua, kesiapan serta literasi digital masyarakat. Ia menilai kemampuan menggunakan perangkat digital perlu diiringi kesiapan mental agar teknologi dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

”Seluruh elemen masyarakat harus melek digital. Bukan hanya sekadar bisa beradaptasi dengan instrumennya, tetapi juga memiliki kesiapan mental agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tegasnya.

Aspek ketiga yang menjadi perhatian adalah keamanan siber. Doli menekankan pentingnya sistem keamanan berstandar tinggi untuk melindungi data hasil pemungutan suara dari potensi peretasan maupun serangan siber.

Sementara itu, prasyarat keempat berkaitan dengan penegakan hukum. Doli menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam memastikan sistem e-voting berjalan sesuai ketentuan yang disepakati.

”Sesempurna apa pun sistem e-voting yang disepakati dalam undang-undang, akan percuma jika mental dan perilaku kita tidak patuh hukum. Kelemahan kita masih pada law enforcement,” pungkas Doli.

Sumber: indoposco.id

A
AmunRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update

iklan