Ketum Baladhika Karya: Jangan Gunakan Nama SOKSI untuk Membangun Opini yang Mengganggu Soliditas Golkar
Rouli Tegaskan Legitimasi Kepemimpinan Misbakhun dan Minta Semua Pihak Menghormati Keputusan Organisasi serta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia
Soksinews.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Depipus) Baladhika Karya, Rouli Rajagukguk, menyayangkan munculnya pernyataan yang mengatasnamakan SOKSI sebagaimana diberitakan Teropong Senayan pada Sabtu, 7 November 2026, dengan judul “SOKSI Mendesak Bahlil Klarifikasi Terbuka Isu Penyadapan Presiden: Integritas dan Martabat Partai Golkar Tidak Boleh Dipertaruhkan.”
Rouli menilai, setiap kader dan elemen organisasi yang memiliki hubungan historis maupun struktural dengan Partai Golkar seharusnya mengedepankan kedewasaan berorganisasi, menghormati keputusan organisasi, serta menjaga soliditas keluarga besar Partai Golkar.
Menurut Rouli, persoalan mendasar yang perlu diperjelas bukan semata-mata mengenai perbedaan pandangan politik, melainkan legitimasi dan kewenangan pihak-pihak yang menyampaikan pernyataan atas nama organisasi.
Rouli menegaskan bahwa kepemimpinan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum Depinas SOKSI mempunyai landasan organisasi dan administrasi hukum yang jelas.
Kepemimpinan tersebut lahir melalui mekanisme Munas XII SOKSI tahun 2025, yang dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan selanjutnya memperoleh pengesahan administrasi hukum dari Kementerian Hukum.
Dengan demikian, setiap pihak harus menghormati keputusan organisasi dan tidak mencampuradukkan kepentingan kelompok dengan sikap resmi organisasi.
Sebagai Ketua Umum Baladhika Karya, Rouli juga menegaskan bahwa kepemimpinannya merupakan hasil Mubes V Baladhika Karya pada 23 September 2026 untuk periode 2026–2031. Baladhika Karya merupakan organisasi konsentrasi kepemudaan SOKSI yang memiliki tanggung jawab memperkuat kaderisasi, konsolidasi, dan perjuangan kekaryaan.
Rouli menegaskan bahwa Baladhika Karya menghormati kebebasan menyampaikan pendapat. Akan tetapi, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab dan tidak boleh mengabaikan fakta, kewenangan organisasi, serta hak pihak lain.
Apabila ditemukan pernyataan yang secara nyata merugikan kehormatan pribadi, menggunakan identitas organisasi tanpa kewenangan, atau mengandung tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya akan mengkaji langkah organisasi maupun upaya hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk membungkam kritik, melainkan memastikan bahwa kebebasan berpendapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab hukum.
Pencatutan nama organisasi Soksi sangat mencoreng nama besar Soksi yang selama ini dibawah kepimpinan Muhammad Misbhakun dan Ketua Umum Partai Golkar sangat solid dan menjaga kekompakan dalam memperjuangan aspirasi rakyat, karenanya Baladhika Karya meminta kepada Aziz Narang yang telah mencatut nama Soksi dengan mengatasnamakan Wasekjend Soksi untuk mencabut dan menghapus pemberitaan tersebut dalam 1X24 jam.
Jika hal ini tidak dilakukan oleh Aziz Narang, maka Baladhika Katya akan melakukan langkah-langkah hukum dan segera mensomasi sebagai peringatan keras kepada yang bersangkutan.
Rouli juga mengajak seluruh keluarga besar SOKSI dan Baladhika Karya untuk tidak terjebak dalam konflik yang tidak produktif.
Saat ini, yang dibutuhkan adalah konsolidasi, regenerasi, penguatan kaderisasi, dan kerja nyata untuk membesarkan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.
"Jangan sampai organisasi yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kekaryaan justru dilemahkan oleh kepentingan kelompok dan pernyataan yang tidak mencerminkan kedewasaan berorganisasi. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan mengorbankan marwah organisasi dan soliditas Partai Golkar. Hormati mekanisme organisasi, hormati legalitas kepemimpinan, dan jangan menjadikan opini sebagai pengganti fakta," tegas Rouli Rajagukguk.
